Pada zaman sekarang ini sudah banyak perusahaan memberikan fasilitas kerja kepada karyawannya. Misalnya berupa kendaraan, komputer, smartphone, sepatu, pakaian seragam, alat keselamatan kerja, dan sebagainya. Fasilitas kerja diberikan dengan maksud untuk menunjang pekerjaan. Ada beberapa fasilitas kerja yang sifatnya wajib diberikan perusahaan, tergantung dari jenis atau bidang pekerjaan karyawannya. Misalnya untuk engineer network yang di lapangan. Mereka dibekali alat keselamatan kerja seperti helm, sepatu, dan sabuk pengaman supaya meminimalkan kecelakaan kerja di kala mereka memanjat tiang atau tower, misalnya.
Lalu bagaiman seandainya fasilitas kerja tersebut mengalami kerusakan? Atau bahkan hilang? Haruskah karyawan yang membayarnya?
Continue reading “Apakah Karyawan Harus Membayar Biaya Peralatan Kerja Jika Rusak?”